blog.bpbdkabtasikmalaya.id, Singaparna – Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait bencana di daerah rawan bencana di Indonesia. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang ini menjadi hukum pertama yang mengubah penanggulangan bencana dari responsif ke preventif
Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait bencana di daerah rawan bencana di Indonesia.
Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugiatno memimpin langsung apel siaga bencana dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana yang digelar di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6 Mei 2024).
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan pentingnya edukasi mitigasi bencana. “Edukasi menjadi sangat penting untuk menjadikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Potensi bencana alam di Kabupaten Tasikmalaya cukup tinggi. Melalui BPBD Kabupaten Tasikmalaya upaya mengedukasi masyarakat agar siap siaga. Patut kita lakukan kesigapan melalui latihan yang terus menerus. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kita, bersama-sama dalam mengatasi permasalahan di lingkungan kita sendiri.” Ujarnya.
Dalam kegiatan ini, diacarakan pula simulasi penanganan bencana gempa bumi dan kebakaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya serta kepala SKPD dan para Direktur BUMD Kabupaten Tasikmalaya.